Pengikut

Diberdayakan oleh Blogger.
RSS

UTS " Etika Bisnis"



http://agung21winarto.wordpress.com//
Pelanggaran Etika Bisnis Iklan XL “ Kawin Dengan Monyet “ yang Terlupakan
Akhir-akhir ini sangat banyak iklan yang saling menjatuhkan satu sama lain. Banyak iklan yang mempromosikan sebuah produk dengan menbandingkan produknya itu dengan produk lain sejenis dengan cara merendahkan bahkan mengejek produk lain. Jelas iklan-iklan tersebut sangatlah melanggar etika bisnis.
Masih hangat pasti tentang iklan penyindiran balas-balasan yang dilakukan oleh operator telekomunikasi AS dan XL. Menurut saya bukanlah hal bermanfaat yang dilakukan oleh kedua operator tersebut, justru mungkin akan banyak konsumen hanya tertawa melihat iklan-iklan tersebut dan yang paling ekstrim mungkin akan meninggalkan loyalitas mereka terhadap produk tersebut. Karena apa ? karena perilaku iklan-iklan tersebut seperti perang, terus saling menyerang produk lawan tapi bukan terus memperbaiki kualitas produk mereka masing-masing.
Ternyata iklan yang melanggar etika bisnis yang dilakukan oleh salah satu operator telekomunikasi di atas bukanlah saat-saat ini saja, mungkin masih ada yang masih ingat iklan operator telekomunikasi XL yang bercerita tentang seorang pria yang menikah dengan monyet dan kambing. Sangatlah mengiris hati, konsumenlah yang direndahkan dalam iklan tersebut. Iklan XL tersebut di nilai memperolok dan merendahkan martabat manusia, bahkan beberapa pihak seperti BRTI( Badan Regulasti Telekomunikasi Indonesia) menyatakan bahwa iklan tersebut kebablasan.
Iklan tersebut di nilai tidak memberikan informasi yang lengkap sehingga terjadi misinterpretasi di kalangan konsumen, melampaui batas etika dan tidak memberikan nilai pendidikan bagi masyarakat. Iklan operator telekomunikasi tersebut juga dan yang melanggar UU No.8/1999 pasal 17f pelaku usaha periklanan dilarang memproduksi iklan yang melanggar etika dan atau ketentuan peraturan perundang-undangan mengenai periklanan.
Bukti nyata dari pelanggaran etika bisnis di atas adalah akhirnya KPI pusat meminta kepada seluruh stasiun TV untuk menghentikan tayangan iklan tersebut.
http://forum.kompas.com/showthread.php?1949-XL-Cabut-Iklan-quot-Kawin-dengan-Monyet-quot


Menurut Saya , Iklan ini menjatuhkan produk-produk komunikasi.
Hal ini berkaitan dengan etika bisnis dalam persaingan bisnis yang mana dengan adanya iklan yang menyidir pesaing atau kompetitor. Membuat persaingan semakin tidak sehat dalam pasaran.
Terima kasih
aliyah

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

boutique-chantikwashere.blogspot.com

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS


Sebagai perusahaan, Coca-Cola Amatil Indonesia (CCAI) yakin bahwa kesuksesan yang kami peroleh merupakan hasil dari cara kami mengintegrasikan prinsip-prinsip sosial dan lingkungan ke dalam setiap kegiatan bisnis. Oleh karenanya , Coca-Cola Amatil Indonesia berkomitmen untuk menerapkan berbagai program Corporate Responsibility & Sustainability (CSR&S) yang bertujuan untuk membantu masyarakat serta melestarikan lingkungan hidup.

Coca-Cola Amatil Indonesia memiliki 4 pilar kunci sebagai parameter dalam menjalankan berbagai program CSR & Sustainability. Keempat pilar tersebut antara lain melindungi dan melestarikan lingkungan hidup (environment), menyediakan berbagai variasi pilihan kepada pelanggan (market place) , mempertahankan budaya dan nilai-nilai positif dalam perusahaan (work place) , serta berkontribusi dalam perkembangan sosial dan ekonomi masyarakat (community) di area kami beroperasi.

CCAI akan terus melibatkan masyarakat lokal dalam pengembangan bisnis. Hal ini membuktikan komitmen serta tekad kami dalam melaksanakan best practice dalam berbisnis untuk kebaikan masyarakat.


  • Jakarta Waterways Project
  • Animal Conservation
  • Jakarta Waterways Project
  • Jakarta Waterways Project
  • Jakarta Waterways Project
  • Animal Conservation (Kuta Beach Sea Turtle Conservation)
  • Animal Conservation (Kuta Beach Sea Turtle Conservation)
  • Coke Farm
  • Coke Farm
  • Coke Farm
  • Fun Bike
  • Bali Beach Clean Up
  • ISC Tour
  • Water For Life
  • ISC Tour
  • Water For Life
  • Bali Beach Clean Up
  • Bali Beach Clean Up
  • Green Office

Sustainability@CCA 2009
view more
   
     

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

Tugas Etika Bisnis

Assalamualaukum Bu Ayu , 

CONTOH KASUS ETIKA BISNIS INDOMIE DI TAIWAN


Akhir-akhir ini makin banyak dibicarakan perlunya pengaturan tentang perilaku bisnis terutama menjelang mekanisme pasar bebas. Dalam mekanisme pasar bebas diberi kebebasan luas kepada pelaku bisnis untuk melakukan kegiatan dan mengembangkan diri dalam pembangunan ekonomi. Disini pula pelaku bisnis dibiarkan bersaing untuk berkembang mengikuti mekanisme pasar.

Dalam persaingan antar perusahaan terutama perusahaan besar dalam memperoleh keuntungan sering kali terjadi pelanggaran etika berbisnis, bahkan melanggar peraturan yang berlaku. Apalagi persaingan yang akan dibahas adalah persaingan produk impor dari Indonesia yang ada di Taiwan. Karena harga yang lebih murah serta kualitas yang tidak kalah dari produk-produk lainnya.

Kasus Indomie yang mendapat larangan untuk beredar di Taiwan karena disebut mengandung bahan pengawet yang berbahaya bagi manusia dan ditarik dari peredaran. Zat yang terkandung dalam Indomie adalah methyl parahydroxybenzoate dan benzoic acid (asam benzoat). Kedua zat tersebut biasanya hanya boleh digunakan untuk membuat kosmetik, dan pada Jumat (08/10/2010) pihak Taiwan telah memutuskan untuk menarik semua jenis produk Indomie dari peredaran.  Di Hongkong, dua supermarket terkenal juga untuk sementara waktu tidak memasarkan produk dari Indomie.

Kasus Indomie kini mendapat perhatian Anggota DPR dan Komisi IX akan segera memanggil Kepala BPOM Kustantinah. “Kita akan mengundang BPOM untuk menjelaskan masalah terkait produk Indomie itu, secepatnya kalau bisa hari Kamis ini,” kata Ketua Komisi IX DPR, Ribka Tjiptaning, di  Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (12/10/2010). Komisi IX DPR akan meminta keterangan tentang kasus Indomie ini bisa terjadai, apalagi pihak negara luar yang mengetahui terlebih dahulu akan adanya zat berbahaya yang terkandung di dalam produk Indomie.

A Dessy Ratnaningtyas, seorang praktisi kosmetik menjelaskan, dua zat yang terkandung di dalam Indomie yaitu methyl parahydroxybenzoate dan benzoic acid (asam benzoat) adalah bahan pengawet yang membuat produk tidak cepat membusuk dan tahan lama. Zat berbahaya ini umumnya dikenal dengan nama nipagin. Dalam pemakaian untuk produk kosmetik sendiri pemakaian nipagin ini dibatasi maksimal 0,15%.
Ketua BPOM Kustantinah juga membenarkan tentang adanya zat berbahaya bagi manusia dalam kasus Indomie ini. Kustantinah menjelaskan bahwa benar Indomie mengandung nipagin, yang juga berada di dalam kecap dalam kemasam mie instan tersebut. tetapi kadar kimia yang ada dalam Indomie masih dalam batas wajar dan aman untuk dikonsumsi, lanjut Kustantinah.

Tetapi bila kadar nipagin melebihi batas ketetapan aman untuk di konsumsi yaitu 250 mg per kilogram untuk mie instan dan 1.000 mg nipagin per kilogram dalam makanan lain kecuali daging, ikan dan unggas, akan berbahaya bagi tubuh yang bisa mengakibatkan muntah-muntah dan sangat berisiko terkena penyakit kanker.
Menurut Kustantinah, Indonesia yang merupakan anggota Codex Alimentarius Commision, produk Indomie sudah mengacu kepada persyaratan Internasional tentang regulasi mutu, gizi dan kemanan produk pangan. Sedangkan Taiwan bukan merupakan anggota Codec. Produk Indomie yang dipasarkan di Taiwan seharusnya untuk dikonsumsi di Indonesia. Dan karena standar di antara kedua negara berbeda maka timbulah kasus Indomie ini.
ayurai.managemnet.ac.id
ayurai.blogfriendster.com
narotama.ac.id
boutique_chantikwashere.blogspot.com

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS